Kamis, 05 April 2012

HARIMAU MATI MENINGGALKAN BELANG

Harimau Mati Meninggalkan Belang, pepatah Melayu untuk sebutan kucing besar Harimau Sumatera (Panthera trigirs sumantrensis), sebutan ini melekat erat sebagai kiasan, bahkan sebagai sastra yang unik, juga kiasan ini merupakan satu - satunya catatan tentang tulisan Harimau dimasa lampau, walau dikampanyekan secara lisan  dari generasi ke generasi. 

Tuah Bijak  ini perlu di cermati, kenapa pepatah kuno ini muncul? Apa apa ide dari  kiasan harimau ini  dan siapa yang membuatnya?  Apakah para Raja,  Cendikiawan dan maksud dan tujuan dari uraian kata tersebut ? Apakah para pendahulu (orang bijak )  disumatera sudah memprediksi status populasi Harimau sebagai competitor manusia hingga  para pendahulu begitu khawatir akan nasib Harimau (datok ) di hutan sumatera,dan  Siapa yang tahu?.

Harimau Mati Meninggalkan Belang dapat  juga diasumsikan sebagai simbol raja hutan yang selalu di buru, hingga harimau hanya meninggalkan jejak berupa kulit belangnya,  kini  banyak terjadi kasus di  sumatera dari Aceh hingga Lampung, dimana terjadi penggusuran rumah Harimau hutan seragamkan dengan sawit,  perburuan dan dagang anakan harimau, dimana anakan harimau diburu hanya untuk komsumsi prilaku aneh para orang kaya,  harimau untuk obat obatan ,harimua penggangu kampong digaungkan sebagai konflik , uniknya Organ tubuh seperti kulit gigi dan lainnya hanya untuk menambah vitalitas ketahanan para pria aneh dibumi. Sangat miris nasib harimau , dewasa ini harimau kondisinya sangat terancam di hutan Sumatera. 

Hikayat dan tuah bijak ini dapat diartikan dengan ribuan analisa, setidaknya pendahulu kita di Sumatera telah mewarisi ribuan individu harimau, walau hanya dengan tertuang dengan sepatah Pantun bijak"harimau Mati Meninggalkan Belang “ tapi jumlah individu pada saat itu over populasi ,saat itu Hutan Sumatera dalam kondisi super baik baik, satwa mangsa (prey) berlimpah ruah, konflik manusia dan harimau nyaris tak terdengar. walau kini hutan sumutera terkotak kotak bbak belur digerus pembangunan.

Bercermin dari Petuah Bijak ini,  seharusnya para generasi penerus kini dan akan datang wajib menjaga harimau sebagai warisan para pendahulu, Hutan sumatera wajib dijaga, kekayaan alam liar sumatera harus terus dipertahankan, atau Harimau Mati Meninggalkan Belang  (az)

Senin, 23 Januari 2012

Lemahnya Hukum untuk Harimau Sumatera

Harimau Sumatera termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999, dan ada kententuan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 bahwa:

  1. Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
  2. Barang Siapa Dengan Sengaja menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati (Pasal 21 ayat (2) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
  3. Dengan Sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; (Pasal 21 ayat (2) huruf d), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
hanya ini kebijakan hukum yang melindungi harimau sumatera di Indonesia, tanpa menyebutkan kawasan perlindungan habitat dan substansi perlindungan kantung - kantung populasi harimau ,ini semakin membuktikan bahwa harimau sumatera di Indonesia tak mempunyai kawasan perlindungan habitat.dan ini membuktikan semakin lemahnya kedudukan harimau sumatera dimata hukum di Indonesia ,sangat diperlukan revitalisasi hukum perlindungan harimau sumatera di indonesia mengingat jumlah populasi yang kian berkurang.

Harimau Tewaskan Satu Warga

Jambi (ANTARA News) - Sargawi (33) warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi yang sedang mencari kayu di hutan, ditemukan tewas mengenaskan, diduga  akibat diterkam harimau Sumatera (panthera tigris Sumaterae) di dalam hutan pada Jumat (20/1).Kapolsek Kota Bangko AKP Syamsi Ubay saat dihubungi Sabtu membenarkan kejadian tersebut. Jenazah Sargawi sudah dimakamkan oleh pihak keluarga setelah divisum.Sargawi yang sehari-harinya bekerja mencari kayu di dalam hutan pada Jumat dikabarkan hilang oleh keluarga dan langsung dicari warga setempat.Korban ditemukan warga di hutan pada pukul 06.00 WIB dan saat ditemukan awalnya hanya bagian kepalanya dan celana panjang korban serta parang milik korban.Sekitar pukul 17.00 WIB polisi dan warga menemukan potongan tubuh korban yang berjarak 30 meter dari  kepala korban.Setelah lengkap mendapatkan bagian tubuh korban akhirnya jazad Sargawi divisum kemudian diserahkan kepada keluarga di Desa Sungai Manau untuk dimakamkan.Sargawi bersama beberapa temannya mencari kayu untuk membuat rumah dan mereka sudah di dalam hutan sejak beberapa hari lalu.Korban pada Kamis lalu terakhir terlihat oleh teman-temannya dan sejak Jumat pagi korban tidak terlihat lagi dan tidak ada di dalam `camp` tempat mereka menginap.Atas dasar informasi tersebut akhirnya teman-teman warga mencari korban di dalam hutan dan ditemukanlah bagian kepala dan kemudian badan atau tubuh korban yang diperkirakan diterkam harimau saat mencari kayu.
(N009)

Rabu, 18 Januari 2012

Manusia Predator Utama Pembunuh Harimau

Manusia tertinggi di rantai makanan mahluk Hidup siklus Top Predator terus melekat di Manusia, Tamak Rakus dan saling tikam antar sesama,  Bebagai cara membunuh harimau baik langsung ataupun tak langsung terus terjadi di Aceh , Pembukaan Hutan di Kantung Kantung Habitat di Hutan Aceh semakin memperparah kondisi Habitat Harimau seperti Taman Nasional Gunung Leuser yang kini hanya sebagai Simbol perlindungan, Taman Nasional yang berbentuk gunung hanya kiasan belaka,
Kini kearifan Lokalpun tentang perlindungan harimau juga kian terkikis diganti dengan pelaku Bisnis perkebunan, Globalisasi Ekonomi  mempercepat Kematian harimau di Hutan Aceh secara langsung dan tak Langsung membunuh harimau sumatera di Aceh,
Saat ini Konsesi Tambang dan Perkebuna Sawit Efek Ekonomi Global kian menembus lokal dengan memporakporandakan Habitat Harimau  di Hutan Aceh, Manusia Global secara Langsung dan Tak Langsung mempercepat harimau mati di Alam liar Aceh
Kontek Perlindungan harimau hanya sebatas kertas Pemangku Kekuasaan Tak mampu menjaga Harimau dan habitatnya ,bermacam Aksi pembunuhan  dan perburuan juga pembukaan habitat harimau di Hutan  tak terelakan , Manusia Mega predator Pembunuh harimau telah melampui batasanya Tamak dan rakus akan ekonomi,
Belum lagi Aksi Laknat perburuan dan Pembunuhan induk harimau, Pemerintah Hanya diam ditempat dalam upaya  perlindungan Harimau sumatera, Punahnya harimau cepat atau lambat akan terjadi , Peran dan tanggung jawab pemerintah untuk upaya preventif perlindungan harimau harus segera dibuat, Harus ada kawasan yang dilindungi dengan tidak main main , harimau diambang kepunahan,manusia sebagai predator atau mansuai sebagai khalifah penjaga harimau sumatera,  semua ini perpulang kepada Pengambil Kebijakan di Aceh apakah mau menjadi  Manusia Predator ??atau Khalifah penjaga Harimau Sumatera??

Auum...Harimau Sumatera Kini Punya Sekolah di Riau

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -  Kementerian Kehutanan meresmikan kandang observasi Harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Fasilitas ini fungsinya ibarat sekolah untuk merehabilitasi harimau dari daerah konflik dengan manusia sebelum dilepasliarkan.

"Langkah nyata seperti ini sangat dibutuhkan daripada kita terus berbeda pendapat mengenai cara pelestarian harimau, karena satwa ini sudah terancam punah," kata Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, Darori, usai meresmikan kandang observasi harimau Sumatera, Kamis (12/1).

Ia menjelaskan, pembuatan kandang observasi tersebut merupakan bentuk kolaborasi Kementerian Kehutanan dan Asia Pulp and Paper Group (APP). Program itu juga turut menggandeng ahli satwa dari Taman Safari Indonesia dan Yayasan Pelestarian Harimau Sumatera (YPHS).

Kandang observasi harimau Sumatera tersebut berlokasi di daerah arboretum milik APP di Siak. Penghuni pertama kandang tersebut adalah seekor harimau muda berusia 2,5 tahun yang ditangkap dari areal konsesi perusahaan itu di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Oktober 2011. Harimau tersebut sempat menerkam sejumlah pekerja di daerah itu.

Harimau muda, yang kini dinamai "Bima" itu, ditempatkan di kandang baja yang ukuran panjang dan lebarnya masing-masing enam meter serta tinggi dua meter. Di dalam kandang terdapat kolam untuk mandi, tempat air untuk minum dan kursi panjang dari kayu. Gerak-gerik perilaku harimau juga dipantau menggunakan empat kamera CCTV yang dipasang di sekitar kandang.

"Kandang observasi ini sudah bagus, namun perlu untuk terus ditingkatnya fasilitasnya seperti dengan membuat kandang lain yang lebih luas sekitar 1 hektare dan kalau bisa ada poliklinik untuk harimau juga," ujarnya.

Untuk selanjutnya, Darori mengatakan, harimau tersebut akan dilepasliarkan kembali dan ada tiga lokasi di Riau yang bisa dipilih. Antara lain Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Kawasan Suaka Margasatwa (KSM) Bukit Rimbang Baling, dan KSM Kerumutan.

Direktur Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, kandang observasi tersebut diharapkan bisa menampung lebih banyak harimau Sumatera dari daerah konflik di Riau. Mengenai harimau Bima, ia menilai hewan itu belum siap untuk dilepasliarkan. Kondisi itu terlihat dari sikap satwa belang yang belum berani menerkam babi hidup yang diumpankan ke dalam kandang.

"Usianya masih sangat muda dan belum terbiasa berburu hewan, karena pada usia 2,5 tahun biasanya harimau masih bersama induknya untuk mencari mangsa," ujar Tony.

Pembina YPHS, Bustoni, mengatakan harimau Bima secara fisik sangat sehat. Namun, Bima dinilai masih perlu dilatih ketangkasannya sebelum dilepasliarkan.

"Ketangkasannya masih perlu dilatih dan itu memang butuh waktu cukup lama, lewat memperhatikan makanan yang diberikan berupa binatang hidup agar harimau tidak kehilangan insting berburunya," kata Bustoni.

"Kami bekerja sama secara erat dengan para pemasok kami, pihak pemerintah serta berbagai pihak terkait lainnya, sehingga secara bersama kami dapat mewujudkan serangkaian program konservasi dengan cakupan yang luas, tidak hanya untuk harimau, namun juga melingkupi satwa lain termasuk orangutan dan badak Jawa," kata Hendra Gunawan.
Redaktur: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber: Antara

Harimau Sumatra Bakal Dilatih Berburu

Liputan 6.com, Pekanbaru: Kandang konservasi harimau Sumatra di lahan hutan di Perawang, Riau, diharapkan dapat melestarikan spesies harimau Sumatra yang hampir punah. Dalam observasi ini, harimau Sumatra akan ditangkap kemudian dirawat manusia sebelum akhirnya kembali dilepaskan ke alam bebas.

"Sebelum dilepas harimau itu diobservasi dulu mulai dari cara dia makan, dilatih naluri pemburu secara alami," kata Pembina Yayasan Pelestarian Harimau Sumatra Bastoni saat acara peresmian kandang konservasi harimau Sumatra, Kamis (12/1).

Untuk menumbuhkan naluri alamiah sebagai pemburu, kesehatan harimau Sumatra juga diperhatikan misalnya saat sakit atau terluka. "Kalau luka kita obati. Ada tim dokter hewan dari Taman Safari Indonesia, khusus kesehatan ada tiga dokter untuk melihat kesehatannya," jelasnya.

Selama masa observasi, harimau akan dimasukkan ke kandang baja seluas 6 x 6 meter persegi dengan tinggi dua meter. Kandang tersebut dibuat dua buah berukuran sama dengan penghubung antar kandang di bagian tengahnya.

Kandang ditempatkan di areal Hutan Tanaman Industri Arboretum seluas lebih kurang 200 hektare. Satu kandang diisi seekor harimau Sumatra dan kandang lain diisi seekor babi yang menjadi mangsanya.(APY/YUS)

Harimau Sumatera Kena Jeratan, Wartawan Dilarang Memfotonya

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Harimau Sumatera (Pantera Tigris Sumatrae) terkena jerat di Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Harimau tersebut kini mengalami stres dan sembilan titik luka parah di tubuhnya.
"Harimau ini harus kita rawat dengan intensif dan diperkirakan membutuhkan ratusan jahitan untuk menutup luka di tubuhnya agar jiwanya selamat," kata dokter hewan Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu, Jananta, Selasa.
Jananta mengatakan perawatan perlu segera dilakukan karena kondisi harimau semakin lemah. Bila terlambat mendapatkan perawatan, lukanya dikhawatirkan membusuk dan kondisinya makin stres.
Karena itu, para wartawan sementara ini dilarang memotretnya agar raja hutan itu tidak semakin stres.
''Bila dalam hutan, harimau adalah seorang raja. Tapi bila kondisinya terluka dan melihat kerumunan manusia, harimau akan stres dan bisa jadi mati,'' kata Jananta. ''Bila kondisinya sudah normal atau dalam keadaan dibius, harimau itu baru bisa diambil gambarnya.''
Disamping terkena jerat, harimau tersebut diduga coba dibunuh dengan dihujani tombak. Petugas menemukan enam mata tombak babi di tempat kejadian perkara. Namun, upaya mematikan harimau berumur antara 5-6 tahun itu gagal. Pembunuh pun akhirnya meninggalkan harimau yang akhirnya bisa bertahan hidup hingga berhasil dievakuasi.
Harimau diperkirakan terkena jerat sudah empat hari lalu. Hal itu terlihat dari kondisi darahnya yang sudah kering. Lukanya pun mulai membusuk dan dikerumuni lalat.